Punahnya republik-republik itu

Sistem pemerintahan adat nagari diubah menjadi sistem pemerintahan desa. alasannya a.l: beberapa nagari banyak yang tak terurus. banyak yang tak setuju karena sistem nagari masih melekat di masyarakat.(nas)

Sabtu, 12 Juli 1986

NAGARI tak jadi mati. Sistem pemerintahan yang konon sudah berumur ratusan tahun di Minangkabau itu memang tak dipunahkan sama sekali. Toh, fungsinya menjadi tanggung. Bermula adanya UU Nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa yang diberlakukan di Sumatera Barat. "Kita melihat itu akan jadi masalah besar. Kita pun segera mengeluarkan peraturan daerah," ucap Hasan Basri Durin, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKA...

Berita Lainnya