Kisah granat di hutan sarelan

Prada sriyanto divonis 5 tahun penjara. terbukti menggranat kopda sudiono hingga tewas ketika sedang memadamkan kebakaran hutan di tim-tim. terdakwa mengaku mau membunuh hartoyo bukan sudiono. (nas)

Sabtu, 14 Juni 1986

SUATU pagi di hutan Sarelan, Los Palos, Timor Timur. Adalah satu regu yang dipimpin oleh Serda Hartoyo tengah patroli. Tiba-tiba terlihat api menjalar di suatu bagian hutan. Komandan regu itu segera memerintahkan anak buahnya siaga, lantas mengamankan rute yang akan dilalui. Anggota regu yang 10 orang itu pun membentuk formasi siaga. Tapi Prada Sriyanto, entah mengapa, mendekati sang komandan, dan meminta izin berpindah posisi ...

Berita Lainnya