Menunggu awang-awang

Pulau sebesi dan sebuku terkena uupa (redistribusi tanah). ma memenangkan gugatan ahli waris pulau tersebut, keluarga muhammad, tapi ganti rugi sejak 16 tahun silam, belum dibayar semua. (nas)

Sabtu, 10 Mei 1986

LEBIH dari seratus juta rupiah terpatok di awang-awang. Tetapi di situlah harapan ahli waris Pulau Sebesi dan Sebuku digantung. Hari-hari ini anak cucu Muhammad Saleh Ali, almarhum, sang pemilik kedua pulau itu, masih mengharap uang Rp 116 juta - sisa ganti rugi tanah milik moyangnya - dibayar pemerintah. Pulau Sebesi dan Sebuku adalah dataran kecil yang terletak di Selat Sunda. Gugusan ini termasuk kawasan Lampung Selatan, yang ...

Berita Lainnya