Muncul Kembali Lewat Koperasi

Inkoperindo (Induk Koperasi Pekerja Indonesia) yang didirikan tokoh tersingkir agus Sudono dianggap menyaingi SPSI. Imam Soedarwo menolak kehadiran koperasi tersebut. Sulit digugat karena punya dasar hukum.(nas)

Sabtu, 8 Maret 1986

SURAT peringatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Imam Soedarwo. Ditujukan kepada DPD SPSI dan Puskobin (Pusat Koperasi Buruh Indonesia) seluruh Indonesia, isinya menegaskan, "Tidak bisa menerima kehadiran dan aktivitas apa yang dinamakan Inkoperindo di lingkungan SPSI." Inkoperindo adalah Induk Koperasi Pekerja Indonesia. Pembentukan Inkoperindo, menurut surat tersebut, di luar penge...

Berita Lainnya