Kampanye Bir Bintang ?

Serangkaian keputusan PB NU yang melarang pengurus NU merangkap pengurus orpol, membuat PPP Ja-Tim kedodoran. Tak ada satupun yang mau jadi komisaris. kiai Sjamsuri memberi fatwa wajib mendukung PPP.

Sabtu, 15 Februari 1986

BUNTUT larangan PB NU tentang rangkap jabatan dengan orpol tampaknya bertambah panjang, khususnya di Jawa Timur. Di provinsi yang dikenal sebagai basis NU ini, sebagian besar massa NU agaknya mengartikannya sebagai "perceraian" NU dengan PPP. Padahal, keputusan PB NU Nomor 72 Tahun 1985 sebetulnya cuma melarang pengurus harian NU di semua tingkatan merangkap kepengurusan harian organisasi politik. Selain larangan itu, beberapa ...

Berita Lainnya