Pembelaan Seorang Prajurit Tua

HR Dharsono membacakan pledoinya berjudul "menuntut janji orde baru". Mengulas perjalanan orde baru, penyimpangan pemerintah sekarang, kasus Priok dan penolakan dituduh subversi.

Sabtu, 11 Januari 1986

ALIRAN listrik di Pengadilan Negeri 1 Jakarta Pusat padam Jumat siang pekan 1 lalu, tatkala sidang akan dimulai pada pukul dua. Maka, terdakwa H.R. Dharsono pun menolak sidang dibuka sebelum aliran listrik hidup. "Tidak ada gunanya pleidoi dibacakan kalau listrik tidak ada. Ini 'kan sidang terbuka, jadi pengunjung di luar harus juga bisa mendengar lewat pengeras suara. Kalau tidak, percuma," kata Adnan Buyung Nasution, pembela D...

Berita Lainnya