STNK ternak

Di kab. kebumen telah diajukan perda dimana segenap penduduk pemilik ternak harus dilengkapi surat bukti pemilikan. disebut "kartu ternak" tujuannya untuk menertibkan pemilikan & pemeliharaan ternak. (nas)

Sabtu, 22 November 1986

PUNYA kendaraan bermotor perlu surat-surat pemilikan, itu wajib. Punya anak perlu akta kelahiran, itu juga lumrah. Tapi di Kebumen, Jawa Tengah, punya ternak pun harus dilengkapi Kartu Ternak yang berfungsi sebagai akta kelahiran sekaligus bukti pemilikan. Tinggal menunggu persetujuan gubernur, sebuah perda yang diajukan Bupati Kebumen, M.C. Tohir, yang sudah disahkan Sidang Pleno DPRD pada pertengahan September lalu itu akan m...

Berita Lainnya