Menggugat Puskopad

Sejumlah purnawirawan, penggarap perkebunan kelapa sawit mengadukan puskopad ke lbh medan. puskopad ingkar janji, tanah yang dijanjikan belum menjadi hak milik. puskopad tak mau menyerahkan tanah. (nas)

Sabtu, 9 Agustus 1986

SERATUS purnawirawan Kodam Bukit Barisan resah. Mereka merasa telah diperdayai oleh Puskopad (Pusat Koperasi Angkatan Darat), menyangkut perkebunan seluas 400 ha. Pensiunan tentara itu mengadu ke LBH Medan, dan perkaranya telah diajukan ke pengadilan. "Kami telah dirugikan," kata Letnan Satu (pur) Gemuk Ginting, 61, pekan lalu. Tanah yang menjadi masalah itu terletak di Sei Baleh, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Asahan, kira-ki...

Berita Lainnya