Efisiensi Di Imigrasi

Mulai 1-08-'86, pemerintah melonggarkan exit permit yang semula berlaku 3-6 bulan menjadi 6-12 bln. bebas visa 2 bulan berlaku bagi 29 negara. untuk meningkatkan investasi. para pengusaha menyambut baik. (nas)

Sabtu, 9 Agustus 1986

SEMANGAT efisiensi dari Inpres 4 dan Paket Enam Mei rupanya sampai pula ke Departemen Kehakiman. Seusai diterima Presiden, Menteri Kehakiman Ismail Saleh mengumumkan, mulai 1 Agustus orang yang akan pergi ke luar negeri akan memperoleh izin berangkat dan kembali (exit permit and re-entry) yang lebih longgar. Bagaimana tidak, sekarang orang yang hendak "jalan" tidak perlu selalu minta exit permit. Bahkan exit permit yang semula ...

Berita Lainnya