Dosa achwan di mata hakim

Mochammad achwan divonis penjara seumur hidup. lebih berat dibanding perkara subversi lainnya. ia bukan saja terlibat peledakan borobudur & bis pemudi express, juga ingin menggulingkan pak harto. (nas)

Sabtu, 17 Mei 1986

IA dituduh jaksa melakukan macam-macam: memesan bahan peledak, yang kemudian dipakai meletupkan Gedung Sasana Budaya Katolik, Malang, Candi Borobudur, serta bis Pemudi Express, lalu menggerakkan pesantren kilat, dan melalui lembaga itu merongrong ideologi Pancasila. Itulah Mochammad Achwan, 37, yang bersama Ir. Haji Mohamad Sanusi disebut berencana menggulingkan Presiden Soeharto. Karena tuduhan melakukan serangkaian tindakan s...

Berita Lainnya