Korupsi, Nomor Satu

Angka kejahatan korupsi menempati urutan pertama. Kemudian narkotik dan penyelundupan. Uang yang disela matkan kurang dari 10%. Dari DPR ada yang mengusulkan koruptor hendaknya dikenai pasal-pasal subversi.

Sabtu, 22 Februari 1986

KORUPSI ternyata terus menggerogoti, meski penanggulangannya seperti tak pernah berhenti. Itu terlihat dari data yang disampaikan Jaksa Agung Hari Suharto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pekan lalu. Menurut Hari Suharto, dari 6.983 perkara tindak pidana khusus yang tercatat antara 1983 dan 1985, korupsi menempati tempat pertama denan 3.716 perkara. Urutan berikutnya: narkotik (1.629), penyelundupan (1.122), subversi (45...

Berita Lainnya