Ali di Antara Dua Jabatan
Ketua MA Ali Said diangkat menjadi anggota MPR. Menjadi semacam polemik. Kasus tersebut menurut Padmo Wahyono dan Ismail Suny tidak bertentangan dengan undang-undang. Menurut Ali, kasus tersebut semacam kemajuan.
Sabtu, 10 Oktober 1987
HAMPIR seribu anggota MPR baru telah dilantik, tapi bisik-bisik itu masih juga tcrtinggal: bolehkah Ketua Mahkamah Agung (MA) Ali Said melantik dan menyumpah mereka, padahal Ali Said sendiri juga anggota MPR? Selaku Ketua MA, Ali Said berkewajiban melantik dan menyumpah anggota MPR, sebaliknya sebagai anggota baru ia harus dilantik. Tentu saja Ali Said tidak bisa melantik dan menyumpah dirinya sendiri. Sebab itu, setelah mengh...