Mengusir pembangkang PBB
Sastrowidjojo, pemilik 100 ha kebun cengkih diusir dari desa carangwulung, kec. wonosalam, jombang berdasar keputusan rapat desa. karena sudah 4 tahun tak bayar pbb. bupati jombang meneliti kasus ini.
Sabtu, 15 Agustus 1987
KEPUTUSAN yang diambil dalam rapat lembaga musyawarah desa (LMD) itu tegas: Sastrowidjojo, pemilik 100 hektar kebun cengkih di Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Ja-Tim, itu dilarang bertani dan sekaligus diusir dari Carangwulung. Hasil rapat desa itu, 10 Mei lalu, dikirimkan kepala desa kepada Bupati Jombang, disertai ultimatum: bila Bupati tak mengabulkan permintaan mereka, kepala desa berikut 22 stafnya akan ...