Tiga menguak SK

Achmad subagio dari ja-teng, f.c. pelaunsoeka, kalbar & kemas h. fachruddin, sum-sel, yang terpilih kembali menjadi anggota dpr pusat enggan melepas jabatan, meski sudah 2 kali terpilih.

Sabtu, 18 Juli 1987

BATAS waktu 11 Juli buat penyerahan kembali formulir EG-5 bagi para calon anggota DPR yang terpilih telah berlalu. PPP dan Golkar telah membereskannya. Namun, PDI baru mengembalikan 37 formulir - dari 40 formulir yang seharusnya disetor - ke Lembaga Pemilihan Umum. Sekjen PDI, Nico Daryanto, membenarkan "keterlambatan" pengiriman tiga formulir itu. "Pemerintah mengerti, kami sedang punya masalah," ujarnya. Masalah yang dimaksudnya ...

Berita Lainnya