Hibah TMII

Taman mini indonesia indah beserta seluruh isinya dihibahkan kepada negara dari yayasan harapan kita tapi pengelolaannya diserahkan kepada yhk.persembahan & penandatanganan akta, cuma yuridis formal.

Sabtu, 4 Juli 1987

BANYAK yang bingung membaca berita ini: Taman Mini Indonesia Indah beserta seluruh isinya dihibahkan kepada negara dari Yayasan Harapan Kita (YHK). Namun, pengelolaan taman seluas 150 hektar itu selanjutnya diserahkan kepada YHK. Akta hibah itu ditandatangani di kediaman Kepala Negara di Jalan Cendana, Jakarta Pusat, dari Ny. Siti Hartinah Soeharto selaku Ketua YHK kepada Presiden Soeharto mewakili negara, di hadapan Notaris Ko...

Berita Lainnya