Tiada Kulonuwun di Tawang Mas

Tanah berupa tambak seluas 108 ha di tawangrejosari, semarang akan didirikan pusat rekreasi & promosi pembangunan. banyak petani tambak resah, kehilangan tempat mencari nafkah & ganti rugi rendah.

Sabtu, 27 Juni 1987

GELEPAR ikan bandeng dipanen tak akan ada lagi. Begitu pula petani yang membungkuk di tengah tambaknya. Hamparan 108 hektar tambak di Desa Tawangrejosari, Semarang Barat, sebentar lagi akan merata dengan tanah. Di situ kelak berdiri megah bangunan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Tawang Mas. Sebuah lokasi rekreasi, budaya, dan promosi. Bagi Pemda Ja-Teng, PRPP merupakan proyek bergengsi untuk promosi dan wisata. T...

Berita Lainnya