Mendeportasikan diri ke Taiwan
Lie pie siong, atas kehendak sendiri dideportasikan ke taiwan. tak jelas bagaimana lie yang berstatus tak punya kewarganegaraan itu tiba-tiba dapat mengantungi paspor taiwan. (nas)
Sabtu, 28 Februari 1987
LIE Pie Siong, akhirnya, mengeksekusi diri sendiri. Sabtu pekan lalu, ia meninggalkan Bandara Soekarno--Hatta, Jakarta, menuju Taiwan. Pendeportasian yang disaksikan Koordinator Imigrasi Jakarta, Harsongko, itu seharusnya dilakukan 15 tahun lampau. Pada 1972, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang menjatuhkan vonis agar Lie, kini 51 tahun, dideportasikan. Putusan hakim kala itu tak dapat dilaksanakan karena Lie, ternyata, berstatu...