Warisan sebelum PD II

Depkeu mengumumkan bagi ahli waris pemilik efek-efek, termasuk obligasi terbitan zaman hindia belanda untuk mengurus hak mereka. yang sudah mengambil hak mereka, umumnya keturunan cina. (nas)

Sabtu, 17 Januari 1987

KAKEK sudah lama meninggal, tapi siapa tahu ia meninggalkan warisan yang tak terduga? Obligasi sebelum Perang Dunia II, misalnya. Soalnya, Menteri Keuangan Radius Prawiro mengingatkan lagi agar ahli waris si kakek--yang menyimpan bukti kepemilikan efek-efek, termasuk obligasi - segera mengurus hak mereka. "Bila bukti-bukti yang ditunjukkan otentik, uang segera bisa dibayarkan," kata Menteri kepada TEMPO pekan lalu. Kabar gembira...

Berita Lainnya