Ephorus menang di pengadilan

Ptun medan menunda sk bakorstanasda yang menunjuk s.m. siahaan sebagai ephorus hkbp. akhirnya s.a.e nababan masih tetap berfungsi sebagai ephorus.

Sabtu, 16 Januari 1993

PENGUNJUNG sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) penuh sesak Senin lalu. Tatkala sidang usai, advokat Luhut M.P. Pangaribuan dkk diserbu sekitar 300-an pengunjung jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Sebab Ketua PTUN Medan, Lintong O. Siahaan, memutuskan menunda Surat Keputusan Bakorstanasda Sumatera Bagian Utara yang menunjuk S.M. Siahaan sebagai ephorus (pucuk pimpinan) HKBP, melalui putusan sela. Ucapan haleluya, puji Tuhan, pun t...

Berita Lainnya