Empat Naro ?

Empat saudara Naro menjadi anggota DPR/MPR, mereka: H. John Naro, Hussein Naro, Ny. Djailinar Utomo, dan Eddy Wibowo. Hussein meminta imbalan US$ 3.000 untuk satu jam wawancara.

Sabtu, 3 Oktober 1987

BAYANGKANLAH empat "Naro" berbaris memasuki halaman menuju Gedung DPR/MPR, Senayan. Mereka bukan mau mengadu kepada wakil-wakil rakyat, tetapi merekalah yang hari itu dilantik menjadi wakil rakyat. Itulah pemandangan yang terlihat, seandainya memang empat "Naro", termasuk Haji John Naro, Kamis pekan ini datang bersamaan. Mungkin ini pertama kali dalam sejarah badan legislatif Indonesia, empat orang sekeluarga menjadi wakil rakyat ...

Berita Lainnya