Kalau konsumen mengatur dirinya
Beberapa tokoh merencanakan mendirikan lembaga konsumen muslim untuk menentukan kepastian halal-haram suatu makanan. pencantuman label "halal", diberikan atas permintaan produsen, supaya produknya laku.
Sabtu, 5 November 1988
RAMAI-RAMAI makanan yang katanya berlemak babi berulang. "Karena penyelesaiannya tak tuntas," kata Permadi, S.H., bekas Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Misalnya soal bakso babi di Bandung, 1984, yang dianggapnya dahsyat. Namun, YLKI menghadapinya dengan tenang, setelah belajar dari kasus keju kraft beberapa tahun sebelumnya. Heboh keju berlemak babi untuk jamaah haji itu, kata Permadi, sengaja dikipas. Itu ada ka...