Memperebutkan puri anjasmoro

Oc kaligis mengadu ke dpr mengadukan oknum-oknum yang tidak menghiraukan proses pengadilan dalam sengketa tanah antara edhy setiawan w, dir. pt phi dengan dwi setyo wahyudi, dir. pt psc. f-kp turun tangan.

Sabtu, 4 Juni 1988

MENDADAK, Sabtu pekan lalu, Pengacara O.C. Kaligis muncul ke gedung DPR. Rupanya, ia mengadu. "Upaya hukum telah kami lakukan, sekalipun begitu tampaknya oknum-oknum terlapor cukup kebal hukum dan tidak menghiraukan proses peradilan," kata Kaligis kepada sejumlah anggota DPR dari F-KP. Sementara perkara yang ditanganinya disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, menurut Kaligis, di lapangan, proses perampasan hak kliennya berjal...

Berita Lainnya