Ia diciduk dari kamar kerjanya

Abdul Aziz, Camat Lhoksukon, Aceh Utara ditahan Kejaksaan Negeri Lhoksukon. Para kepala desa di Lhoksukon berdemonstrasi agar Aziz dibebaskan. Ia dituduh korupsi dan sementara jadi tahanan luar.

Sabtu, 30 Januari 1988

RATUSAN orang menyerbu ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu pekan lalu Mereka berang,tapi bisa mengendalikan emosi. Hampir enam jam mereka "menguasai" kantor Kejari itu. Mereka mencari Hali Asnah Siallagan Kepala Kejari di situ. Yang dicari tidak kelihatan. "Kami mau meminta Siallagan membebaskan Haji Abdul Aziz," kata T.M. Amin, 50 tahun, kepada TEMPO. Aziz ditangkap sehari sebelumnya. Untung, sore itu rombongan Muspid...

Berita Lainnya