Buyar, setelah gemetar

Susanto Antonius, penduduk Malang memenangkan SOB Rp 80 juta plus emas 1300 gram. Tapi agen SOB Ratna Wijaya menolak membayar hadiah itu, karena kuponnya dianggap palsu. Antonius mengadu ke Polda Ja-Tim.

Sabtu, 30 Januari 1988

BELUM sebulan Sumbangan Olahraga Berhadiah (SOB) berkiprah, gugatan mulai bermunculan. Salah satunya datang dari Malang, Jawa Timur. Adalah Susanto Antonius, pertengahan Januari lalu, membeli sepuluh lembar kupon SOB di toko Kidang Kencono, Singosari, Malang. "Biasanya saya beli sampai 24 lembar. Tapi kali ini tidak punya uang," kata bujangan berusia 29 tahun itu. Sebelum menentukan huruf yang akan ditulis, ia mengaku terus-mener...

Berita Lainnya