Mendaftar Ulang Bahaya Laten

Mendagri Rudini menginstruksikan daftar ulang eks PKI. Diduga, mereka menyusup di pemerintahan. Abri & aparat mengumpulkan biodata mereka. Pemda Sum-Ut kecolongan, belasan lurah tak bersih lingkungan.

Sabtu, 9 Juli 1988

"BAHAYA laten" yang sudah diwaspadai selama 23 tahun itu akhirnya, untuk kesekian kalinya, dilacak lagi. Penggeraknya adalah instruksi Mendagri Rudini belum lama ini kepada pemerintah daerah agar membenahi kembali seluruh berkas sisasisa G-30-S/PKI. Penelitian ulang akan dilakukan pada para bekas tapol itu. "Karena di antara mereka sudah ada yang beralih nama atau bcralih profesi, sehingga perlu dilacak," ujar Rudini. Berkas tera...

Berita Lainnya