Pencalonan sang pangeran

Rusmania mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden RI. Ia mengaku keturunan Pangeran Diponegoro dan Sunan Muria, serta sekadar melaksanakan amanat Pangeran Diponegoro di suatu malam.

Sabtu, 13 Februari 1988

SETIAP warga negara berhak mencalonkan diri sebagai presiden, melalui MPR. Salah seorang di antara yang mengambil kesempatan itu adalah Rusmania, 57 tahun, dari Bandung. Pada 24 Oktober 1986 ia melayangkan surat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Ketua DPR/MPR, yang antara lain menyatakan: "... apabila Bapak Soeharto menghendaki masa pensiun, kami bersedia diberi pelimpahan kepresidenan tersebut melalui MPR." Setahun kemudian, sek...

Berita Lainnya