Menyebar Racun Disimpang Busung

Perusahaan pendulang pasir milik Kurnia Kartamuhari, 42, PT Artha Saphala diadukan ke polisi. Membuang limbah industri singapura ke palung galian pasir di Riau. Para pelaku diperiksa polisi.

Sabtu, 23 Desember 1989

KURNIA Kartamuhari, 42 tahun, orang yang berhasil mementaskan pertarungan perebutan gelar juara dunia antara Ellyas Pical dan Galaxy di Jakarta tiga tahun silam, pekan lalu, sesudah hampir tiga musim tak terdengar menggebrak, namanya kembali jadi gunjingan. Perusahaan pendulang pasir milik Karta, PT Artha Saphala, yang mangkal di Bintan Utara, Kepulauan Riau, dituding sebagai pelaku penyelundupan "barang terlarang" dari Singapu...

Berita Lainnya