Menyatakan Kebencian Di ITB

Dua mahasiswa ITB Arnold Purba dan Mohamad Djumhur yang terlibat peristiwa lima Agustus diadili.Tidak dikenakan pasal subversi tapi tindak pidana umum. Dipecat sebagai mahasiswa ITB. Persidangan terbuka.

Sabtu, 2 Desember 1989

REKTOR ITB boleh menuduh mahasiswanya subversif, tapi kejaksaan tampaknya beranggapan lain. Setidaknya, dakwaan yang diajukan pada dua (bekas) mahasiswa ITB yang disidangkan pekan ini, karena keterlibatan mereka pada "Peristiwa ITB 5 Agustus", ternyata berdasarkan pidana umum, dan bukan pasal subversi. Hal ini diungkapkan Mayjen. Arie Sudewo kepada pers, Jumat pekan lalu. "Ini bukan masalah politik, tapi masalah penegakan hukum," kata ...

Berita Lainnya