Runtuhnya sebuah impian

Sidang pengadilan peristiwa lampung dimulai. terungkap bahwa pimpinan GPK Warsidi adalah Nur Hidayat. diajukan 6 terdakwa: fadillah, zamzuri, herianto, munjaini, sri haryadi dan sugeng yulianto.

Sabtu, 30 September 1989

KETIKA dua mobil tahanan bercat hijau itu memasuki halaman gedung Pengadilan Negeri Tanjungkarang di Telukbetung, Lampung, Rabu pekan lalu, pengunjung pun mendekat, berdesak-desakan. Mereka ingin melihat wajah enam terdakwa yang terkurung di dalam mobil: Fadillah (30 tahun), Zamzuri (46), Herianto (25), Munjaini (24), Sri Haryadi (22), dan Sugeng Yulianto (31 tahun). "Wah, ternyata si Sugeng itu gagah juga, ya," celoteh seorang g...

Berita Lainnya