Fiktif tapi nyata

Diduga sekitar 50 ribu guru berstatus fiktif, tetap menerima gaji. negara dirugikan Rp 5 milyar lebih sebulan. ketidakjelasan, terjadi akibat perbedaan data antara bakn, depdikbud, depag & pemda.

Sabtu, 2 September 1989

KIAT baru menyelewengkan uang negara, yakni memungut gaji guru yang tak pernah bekerja atau tak ada sama sekali. Korupsi gaji guru ini diumumkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Sarwono Kusumaatmadja dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) Waskito Reksosudirjo Selasa pekan lalu, seusai diterima Presiden Soeharto. Tiap bulan, katanya, negara dirugikan Rp 5 milyar lebih. Kebocoran itu terjadi, di...

Berita Lainnya