Main golf di kebun sayur

230 kk petani di desa cimacan, pacet, cianjur, kehilangan lahan. tanah garapan milik desa itu disewakan pada pt bandung asri mulia oleh aparat desa untuk padang golf dan akomodasi pariwisata.

Sabtu, 29 Juli 1989

PARA petani terperangah membaca papan pengumuman yang bernada mengancam itu: "Yang tidak mengambil uang pangjeujeuh dan tanamannya tidak dipanen berarti menghambat pembangunan dan menentang pemerintah". Uang pangjeujeuh alias ganti rugi ala kadarnya itu hanya Rp 30 untuk setiap meter persegi tanah yang bertahun-tahun mereka garap. Ada delapan pengumuman seperti itu dipacangkan di lahan pertanian seluas 34 ha di Desa Cimacan, Kec...

Berita Lainnya