Tetap di atas angin

Gugatan penduduk atas tercemarnya sungai asahan oleh PT Inti Indorayon Utama ditolak pn medan. merasa tak berwenang menyidangkan perkara itu. Konon penduduk diancam oknum PT Inti Indorayon Utama.

Sabtu, 22 Juli 1989

SAHDUN Panjaitan terpaksa gagal , menyekolahkan anaknya ke SMA. Sejak Sungai Asahan yang melintasi desa mereka tercemar, pendapatan nelayan di Desa Marjanji Aceh, Asahan, ini anjlok. Dulu Rp 150 ribu sebulan, tapi kini, "Oalah," kata Sahdun. Hari-hari suram itu semakin kental karena gugatan Sahdun dan 8 temannya melalui LBH Medan disetop 11 Juli lalu. Pertimbangan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan itu agak mengaget...

Berita Lainnya