Mereka dibidik pasal 154 kuhp

Belasan mahasiswa ditahan polda metro jaya karena berdemonstrasi tanpa izin. mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. dengan menamakan diri "komite mahasiswa penurunan tarif listrik" dari berbagai PT.

Sabtu, 17 Juni 1989

TEMPAT berkumpul telah ditetapkan: di halaman Gedung KONI Pusat, Pintu I Senayan. "Berkumpul jam 9.30, Kamis 8 Juni 1989," begitu sebagian bunyi pesan yang beredar lewat selebaran fotokopi ke beberapa kampus itu. Maka, pagi itu, puluhan mahasiswa berdatangan dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan Bogor. Aksi demonstrasi kecil-kecilan itu pun digelar. Dari Pintu I Senayan, anak-anak muda -- yang menamakan diri Komite Mahasi...

Berita Lainnya