Sebuah fatwa dari alam gaib

6 orang ditahan polisi karena dituduh menghancurkan pura puncak sari di senganan, tabanan, bali. pura itu dianggap tidak suci. ratusan penduduk desa senganan hendak unjuk rasa ke kantor polisi, tapi gagal.

Sabtu, 17 Juni 1989

UPACARA sembahyang di Pura Puseh sudah usai. Namun, para pria Desa Senganan, Kecamatan Panebel, Tabanan, Bali, tak langsung pulang ke rumah. Pagi itu, tiga pekan lalu, 144 laki-laki itu menumpang dua buah truk, berangkat ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan. "Kami sepakat untuk menengok para pemuka adat kami yang ditahan polisi," ujar I Gusti Ketut Nama, seorang dari mereka. Truk yang bermuatan penuh itu pun menderum melewati j...

Berita Lainnya