RUU dengan masalah baru
Beda pendapat soal RUU peradilan agama telah terselesaikan. PDI menolak RUU-PA untuk umat kristen dan katholik. FPP tenang, mempersiapkan muktamar. dikalangan FKP beredar selebaran, menentang RUU PA.
Sabtu, 10 Juni 1989
TAMPAKNYA, Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama (RUU-PA), yang disampaikan pemerintah ke DPR Januari lalu, akan segera dibicarakan di DPR. Di tingkat fraksi, kelihatannya beberapa perbedaan pendapat sudah bisa diselaraskan. Misalnya saja sikap F-ABRI. "Fraksi ABRI menerima keterangan pemerintah tentang RUU itu. Namun, dalam beberapa hal kami perlukan penjelasan. Kami juga punya beberapa usul untuk penyempurnaan RUU itu," ujar ...