Mengambil gaji di gardu
Enam pegawai batan di pusat penelitian nuklir yogyakarta menggugat ke PN Sleman, sebab ditindak karena melaporkan penyelewengan Rp 1 milyar. yang mereka gugat dirjen batan dan kepala PPNY.
Sabtu, 6 Mei 1989
TAK ada kebocoran radiasi, tapi Pusat Penelitian Nuklir Yogyakarta (PPNY) pekan-pekan ini jadi sorotan. Dua pekan lalu enam staf di sana mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Yang mereka gugat ialah Haryono Arumbinang, Kepala PPNY, dan Dirjen Batan Djali Ahimsa. Sumihar Hutapea, misalnya, dalam gugatan yang disampaikan ke pengadilan 20 April lalu, mengungkapkan berbagai perlakuan tak wajar yang diterimanya...