Mereka yang terusir

Sejumlah penambang emas di muara teweh, kal-teng, mengeluh. sebagian ditangkap pihak berwajib. mereka di tuduh penambang liar, melanggar uu no.11/1967. investor asing punya izin kontrak kerja.

Sabtu, 15 April 1989

PENAMBANG emas di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, makin terjepit. Sejumlah lokasi pendulangan emas tradisional diobrak-abrik. Puluhan mesin tumbuk bernilai milyaran rupiah disita, dan sedikitnya 68 penambang ditahan. Akhir bulan lalu, 28 orang yang ditangkap di kantung-kantung pendulangan seperti Serojan, Luwit Raya Marindo, dan Beringin, divonis Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan 3 hingga 6 bulan penjara. Pende...

Berita Lainnya