Mau mandi uap? monggo

DPRD tingkat I yogyakarta mengesahkan peraturan daerah tentang usaha rekreasi dan hiburan umum. sekitar 100 mahasiswa & ibu-ibu wakil badan musyawarah wanita islam yogyakarta memprotes peraturan itu.

Sabtu, 11 Februari 1989

AKHIRNYA panti pijat, tempat mandi uap, diskotek, dan kelab malam dibolehkan di Yogya. Sabtu pekan lalu, DPRD Tingkat I Yogyakarta berbulat suara mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum yang memungkinkan dibukanya usaha seperti panti pijat dan lain-lainnya. Yogya selama ini dikenal sebagai daerah tujuan wisata terbesar setelah Bali dan Jakarta. Tahun 1987, 294.716 wisawatawan asing dan 2,7 j...

Berita Lainnya