Siapa kontrol lembaga tinggi

Komisi iii dpr tak berhak minta pertanggungjawaban mahkamah agung. kalau perlu, hanya mpr yang bisa memanggil ma, bpk, atau dpa.

Sabtu, 3 Juli 1993

BERMULA dari sejumlah pertanyaan yang ''menjengkelkan''. Namun, dari situlah kemudian berkembang debat hukum tata negara, soal hubungan antarlembaga tinggi negara, yakni soal hubungan antara DPR dan Mahkamah Agung. Dalam rapat konsultasi antara Komisi III DPR dan Mahkamah Agung (MA) Rabu pekan lalu, pertanyaan para anggota DPR dianggap sudah menjurus bak rapat kerja dengan menteri atau pejabat pemerintah. Mereka menuntut MA mempertanggungjawabkan beb...

Berita Lainnya