Stnk lima tahun, siapa untung

Stnk berlaku lima tahun. pt mindo yang menang tender komputerisasi minta kontraknya diperpanjang jadi 10 tahun. yang dihemat ternyata cuma biaya administrasi dan pelat nomor.

Sabtu, 3 Juli 1993

ADA kabar melegakan buat pemilik kendaraan bermotor. Rabu pekan silam, Pemerintah mengumumkan bahwa perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) diberlakukan lima tahun. ''Jadi, STNK dan pelat nomor tak lagi setiap tahun diganti,'' kata Menteri Perhubungan Haryanto Dhanutirto. Dengan keputusan yang akan berlaku mulai 17 September nanti, pemilik mobil atau sepeda motor tak perlu pergi ke kantor polisi yang seatap dengan pajak atau Samsat itu saban ...

Berita Lainnya