Ia Menembak Polisi
Pratu Sutrisno, 26, diganjar 5 th oleh mahkamah militer Lhokseumawe, Aceh. pasalnya, dia jadi pelindung judi buntut & menembak Koptu Wizmar, 32, saat penggrebekkan. Judi buntut, tak termasuk subversi.
Sabtu, 7 Januari 1989
NIAT pemerintah menumpas judi buntut berikut backing-nya pelan-pelan menunjukkan bukti. Di persidangan mahkamah Militer Banda Aceh di ruang pengadilan Negeri Lhokseumawe, 20 Deember lalu, Oditur Mayor B.S. Slamet menuntut Pratu. Sutrisno, 26 tahun, dihukum 5 tahun penjara. Tambahan hukuman: pengemudi pada perbekalan angkutan Korem Lilawangsa, Lhokseumawe, Aceh Utara itu dipecat sebagai tentara. "Yang memberatkan, dia jadi back...