Tiga Berdosa, Semua Kena

Santunan untuk para ahli waris ke-28 korban biskuit beracun sebesar Rp 10 juta bisa diperoleh dari setiap perusahaan biskuit, masing-masing menyumbang Rp 3 juta. Sebagian pengusaha biskuit kaget.

Sabtu, 18 November 1989

RUANG Libra di Hilton Executive Club, Jakarta, Selasa siang minggu lalu, terasa hening ketika Menko Polkam Sudomo berbicara. "Santunan untuk para ahli waris ke-28 korban biskuit beracun sebesar Rp 10 juta bisa diperoleh dari setiap perusahaan biskuit yang masing-masing menyetor Rp 3 juta. Ini tidak memaksa dan sumbangan bersifat sukarela. Setuju atau tidak?" kata mantan Pangkopkamtib ini. Sebagian pengusaha biskuit yang dikumpu...

Berita Lainnya