Sebuah mimpi tamatan SD

Pelaku gerakan subversi untuk mendirikan NII akan di adili. dari GPK Warsidi di lampung tengah kelompok pimpinan nur hidayat di jakarta kelompok haji a.g. masjkur di bima dan emeng abdurachman di bandung.

Sabtu, 5 Agustus 1989

KAMPUNG Cihideung, di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Lampung Tengah, tampaknya bakal banyak disebut-sebut lagi. Soalnya, sejumlah tokoh "Peristiwa Cihideung" gerakan ekstrem yang secara resmi disebut sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Warsidi itu, akan segera diajukan di Pengadilan Negeri Bandarlampung, Agustus ini. Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono kepada pers, seusai menemui Presiden Soe...

Berita Lainnya