Sebuah RUU dengan lapang dada

Lahirnya RUU-PA merupakan kehendak sejarah, sebagai pelaksanaan uu no 14 th 1970. tak ada gejolak di DPR. FKP mengadakan rapat intern. RUU itu dapat menimbulkan dualisme dalam peradilan di Indonesia.

Sabtu, 24 Juni 1989

SENIN pekan ini, tatkala menyampaikan jawaban Pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU-PA seminggu sebelumnya, Menteri Agama Munawir Sjadzali mengatakan hahwa lahirnya RUU-PA itu merupakan kehendak sejarah. "Maka. terimalah RUU-PA itu dengan lapang dada," ujarnya. Lapang dada. Tampaknya inilah kata kunci dalam diskusi mengenai RUU-PA ini. Mungkin sikap itulah yang menyebabkan silang pendapat yang terjadi selama...

Berita Lainnya