Janji yang tak kunjung turun

Sejumlah transmigran mengadukan nasibnya ke DPRD Lampung. selama 17 th mereka tak mendapat hak yang di janjikan. aparat desa dan keamanan suka memukul penduduk. tanah di purwosari berstatus hutan lindung.

Sabtu, 11 Maret 1989

TAK semua transmigran ternyata bernasib baik di permukiman baru. Ada transmigran selama 17 tahun tak mendapatkan hak yang dijanjikan kepada mereka: lahan 13/4 hektar. Jumlahnya: 300 dari 388 kepala keluarga. Para transmigran asal Jawa Tengah dan Jawa Timur itu meninggalkan desa kelahiran mereka pada 1971 dan 1972, dan kini menetap di Desa Purwosari dan Desa Persiapan Relung Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pendud...

Berita Lainnya