Mengerahkan massa

Pp 37/90 tentang pemilu telah ditanda tangani presiden menggantikan pp 35/1985. ada 34 butir perubahan. tps tidak dibangun di gedung/halaman kantor. saksi bisa dari tempat lain. masih ada kritik.

Sabtu, 1 September 1990

PEMILIHAN umum memang masih dua tahun lagi. Namun, perangkat pelaksanaannya sudah disahkan 7 Agustus lalu, setelah ditandatangani Presiden. Peraturan Pemerintah (PP) 37/1990 yang dimaksud merupakan pegangan tata cara untuk melaksanakan pesta demokrasi atau pemilu, menggantikan PP 35/1985. Secara keseluruhan, tak terlihat ada perubahan mendasar antara kedua PP itu. Ada yang dihilangkan dari PP yang mengatur Pemilu 1987, yakni mengenai pemi...

Berita Lainnya