Pengucilan sampai tahun 2000

Kardo, guru smp di matesih, karanganyar, dihukum adat. kardo dan keluarganya divonis dengan pengucilan selama 10 tahun. dituduh menodai gadis ninah sampai hamil. tetangga dilarang menyapanya.

Sabtu, 25 Agustus 1990

RUMAH tembok berhalaman luas di lereng Gunung Lawu, tak jauh dari makam raja-raja Mangkunegaran "Giri Layu" di Kabupaten Karanganyar, Solo itu hari-hari ini tampak lengang. Pintu dan jendela rumah milik tokoh terpandang di Dusun Kuthan Sanggrahan, Tunggulrejo, Kecamatan Jumantono itu tak terkuak. Tak satu pun penduduk berani menginjak pekarangannya. Rumah itu kini dianggap sebagai penjara. Keluarga Sakam (bukan nama sebenarnya), pemilik ...

Berita Lainnya