Telaah yang menjerumuskan

Rusli Desa -- Pemred Gawi manuntung dan eks anggota DPR-- diskors keanggotaannya di pwi kalimantan selatan. makalahnya memojokkan Gubernur Said dan Pemda Kal-Sel.Rusli dituduh menyebar fitnah.

Sabtu, 28 April 1990

MEMBUAT analisa politik ternyata bisa menjerumuskan. Itulah nasib yang kini menimpa Rusli Desa, bekas anggota DPR serta manggala BP-7 Pusat, yang kini menjabat pemimpin redaksi (pemred) koran terbitan Banjarmasin, Gawi Manuntung. Kisahnya, seorang warga Banjarmasin, 30 Oktober 1989 lalu, melayangkan surat ke 10 instansi di Jakarta, termasuk ke Kotak Pos 5000. Surat itu dikirim dengan nama dan alamat jelas. M. Taberi, si pengirim, ant...

Berita Lainnya