Mereka sudah tak sabar lagi

500-an petani dari 8 desa di ligung, majalengka, jawa-barat, mendatangi kantor depdagri, jakarta, menuntut hak atas tanah yang selama 40 tahun dikuasai tni-au. akan diturunkan tim abri dan depdagri.

Sabtu, 31 Maret 1990

BERBONDONG-BONDONG, mereka berangkat ke Jakarta. Pria, wanita, orang tua, remaja, dan anak-anak. Sebagian mengenakan kaus oblong dengan tulisan "Hancurkan semua ketidakadilan". Waktu berangkat, aparat kecamatan sempat berusaha mencegah mereka naik bis, tapi sekitar 500 petani dari 8 desa di Ligung, Majalengka, Jawa-Barat, itu rupanya sudah bertekad: akan menuntut pemulihan hak atas tanah seluas 1.021,377 ha yang diakui sebagai milik ...

Berita Lainnya