Jalan Kebenaran Bukit Sibarungan

10 Ompung Boru (nenek) mencabuti 16.600 batang Eka bukit sibarungan, Tapanuli Utara, di tanah yang disengketakan antara mereka dengan PT itu. Ke-10 nenek divonis 6 bulan penjara.

Sabtu, 10 Februari 1990

KENDATI vonis 6 bulan penjara telah jatuh, kesepuluh ompung boru (nenek perempuan), yang Jumat pekan lalu duduk sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Tarutung, itu masih tak mengerti kesalahan mereka. "Tidak adil, yang kami perjuangkan kan tanah kami sendiri. Kenapa kami yang dihukum?" kata salah seorang nenek itu, Samaria boru Sitorus, 58 tahun, kepada TEMPO. Tanah mereka? Begitulah keyakinan para ompung boru itu. Tanah berupa bukit Si...

Berita Lainnya